Radarkoran.com - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip yang akan maju kembali pada kontestasi Pilkada 2024. Dia sudah diberikan izin oleh Gubernur Bengkulu untuk melaksanakan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Izin yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah ini ditujukan langsung pada Zurdi Nata sebagai salah satu peserta kontestasi 5 tahunan tersebut.
Berdasarkan surat izin tersebut, Zurdi Nata akan mulai melaksanakan CLTN pada September 2024 ini.
Hal ini pun dibenarkan Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos.
Dia mengungkapkan, surat izin itu sudah diterima oleh Pemkab Kepahiang.
Berdasarkan surat tersebut, Zurdi Nata mulai menjalani cuti dari 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
BACA JUGA:17 Tahun jadi Kepala MIS, Harisman Diamanahkan Menjadi Pengawas Madrasah
"Surat izinnya sudah ke luar ditandatangani pak gubernur. Seperti yang disampaikan sebelumnya, pak Wabup Zurdi Nata menjalani cuti mulai bulan ini dan tepatnya 25 September yang berakhir pada 23 November nanti," ujar Verry, Selasa 10 September 2024.
Tertuang pula dalam surat izin itu, sejak masa cuti berlangsung, Zurdi Nata dilarang untuk menggunakan segala fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagai Wabup.
"Berdasarkan surat itu, dinyatakan bahwa tidak ada fasilitas sebagai seorang Wabup yang boleh digunakan," lanjutnya.
BACA JUGA: Sebut Sulit Tagih Tunggakan, Warga Minta Dirut PDAM Kepahiang Introspeksi Diri