Gugatan Pasal 66 UU ASN, Hakim MK Beri Nasihat untuk Guru Honorer Penggugat

Kamis 19 Sep 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Sidang perdana Perkara Nomor 119/PUU-XXII/2024 itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.

Kategori :