Sidang perdana Perkara Nomor 119/PUU-XXII/2024 itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.
Tags : #pasal 66 uu asn digugat ke mk
#pasal 66 uu asn
#mk beri nasehat
#guru honorer penggugat
#guru honorer
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 16:58 WIB
Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Hadapi Sidang Putusan
Kamis 07 Nov 2024 - 17:20 WIB
Kabar Terbaru dari Wamendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
Minggu 03 Nov 2024 - 17:41 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
Sabtu 26 Oct 2024 - 17:35 WIB
Kasus Pidana Guru Honorer, Berikut Pernyataan Polisi Orangtua Siswa
Kamis 24 Oct 2024 - 17:30 WIB
Guru Honorer Ini Belum Tes PPPK 2024 Namun Sudah Pasti Lulus
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:47 WIB
Sempat Dirawat, Nanda Bujang Kepahiang Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Lohan
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:49 WIB
Beredar Informasi KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Penjelasan Kapolresta
Sabtu 23 Nov 2024 - 09:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops , Ada Dugaan Pembunuhan Berencana?
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:07 WIB
Korban Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:22 WIB
Dewan Provinsi Bengkulu Rizki Berjanji Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:49 WIB
Beredar Informasi KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Penjelasan Kapolresta
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:12 WIB
Pelatih Shin Tae-yong Panggil Tiga Nama Baru Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 202
Sabtu 23 Nov 2024 - 17:07 WIB
Korban Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Ryanto Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:59 WIB
PPN Naik 12 Persen Tahun 2025, Kemenkeu: Uangnya Dikembalikan ke Masyarakat
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:57 WIB