Total 1.031.554 Formasi PPPK 2024, 5 Kategori Ini Jadi Prioritas

Minggu 22 Sep 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Dalam waktu dekat ini atau tepatnya 27 September 2024 tenaga honorer bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui seleksi. Proses pengangkatan honorer yang melalui seleksi menurut KemenPAN-RB, 100 persen Non ASN dipastikan lolos. 

Dalam rangka mengakomodir honorer jadi PPPK, pemerintah menyediakan formasi sebanyak 1.031.554. Hanya saja memang, terdapat sejumlah syarat yang menjadi prioritas di antaranya masuk dalam database BKN. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, penentu kelulusan tenaga honorer melalui formasi PPPK ini adalah melalui peringkat tertinggi. 

Mekanismenya, tenaga honorer yang masuk dalam peringkat tertinggi akan dijadikan PPPK penuh waktu. Sedangkan, yang belum masuk dalam peringkat tertinggi akan masuk PPPK paruh waktu.

"Bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK. Namun pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," jelas Menteri Anas dikutip Radarkoran.com, Sabtu 21 September 2024.

BACA JUGA:ASN PPPK Minta Tolong ke Prabowo, Diangkat jadi PNS

Selain itu, Menteri Anas juga mengeluarkan aturan baru mengenai penambahan skor pada tenaga honorer yang memiliki sertifikat keahlian. Aturan itu tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 91 Tahun 2024 mengenai Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Formasi PPPK ini akan dibuka pada 27 September 2024 walaupun belum ditetapkan secara resmi. Namun sudah dipastikan terdapat 5 kategori prioritas yang diutamakan pada seleksi PPPK 2024 melalui sistem perangkingan yang dilakukan oleh BKN.

Berikut 5 kategori prioritas pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK 2024: 

1. Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.

2. Eks THK-II.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Segera Gelar Seleksi PPPK Formasi 2024

3. Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.

4. Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG. 

Kategori :