Terlibat Kasus Pengeroyokan, Anak Kades Ditangkap Polisi

Senin 23 Sep 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Seoarang anak Kades inisial JF (19) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Anak Kades tersebut terlibat kasus pengeroyokan terhadap korban, Pradiansyah (25). 

Tidak tanggung - tanggung, pengeroyokan yang dilakukan anak Kades ini membuat korban dilarikan ke Rumah Sakit, lantaran mengalami luka di bagian kening akibat Senjata Tajam (Sajam) jenis samurai. 

Anak Kades ditangkap polisi, lantaran terlibat kasus pengeroyokan merupakan, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. 

Sementara korbannya, Pradiansyah (25), merupakan warga Dusun 1, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih Sumatera Selatan. 

Diketahui, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan anak kades terjadi, pada 1 Juni 2024 lalu. Ketika itu, korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Saat itu juga, 4 remaja mengendarai 2 sepeda motor termasuk anak Kades.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Maling Motor Ditangkap Polsek Ujan Mas

"Salah satunya tersangka JF," kata Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah, didampingi Kanit Reskrim Aipda. M. Agustino

Tersangka JF yang merupakan anak Kades turun dari sepeda motor, dan menghampiri korban bersama teman - temannya. Anak Kades langsung mengeluarkan Sajam jenis samurai kecil dan diarahkan ke kening korban. 

"Melihat bahaya tersebut, korban menangkis sehingga mengenai siku kiri korban," ujar Agustino

Berawal dari anak Kades hingga akhirnya teman - teman anak Kades juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pelaku RO (DPO), menggunakan besi memukul punggung korban sebanyak 3 kali. 

Selain itu, pelaku AG (DPO) memukul korban dengan botol bir ke kepala bagian atas korban hingga membuatnya terjatuh ke tanah. Serta anak Kades, JF melukai kening korban pakai samurainya hingga mengeluarkan darah. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Muratara Diduga Terlibat Jaringan Narkoba 30 Kg, Pernah Ditahan Propam

"Tersangka JF kembali mengarahkan samurainya ke badan korban. Namun samurai itu dikepit dan dipegangi korban, baru teman-teman korban berani mendekat hendak melerai dan menolong. Hingga akhirnya setelah mengeroyok korban, pelaku melarikan diri mengendarai sepeda motornya," tambah Agustino

Setelah 3 bulan buron, anak Kades JF berhasil ditangkap polisi. Mendapati laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diamankan setelah tiga bulan lebih menjadi DPO. Tersangka JJF ditangkap sedang mengikuti perlombaan gasstrack di Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim Sumatera Selatan. 

"Tim Opsnal Macan RKT di-back up tim Buser Polres Prabumulih, yang melakukan penangkapan terhadap tersangka JF," demikian Agustino.

Kategori :