Radarkoran.com - Kabar terbaru menyangkut pembukaan pendaftaran PPPK 2024 sudah bisa dikatakan dapat melegakan honorer. Sebab pendaftarannya benar-benar akan dibuka pada akhir September ini, seperti diungkapkan Komisi II DPR RI.
Bahkan honorer pun sudah diminta untuk bersiap diri sebelum pendaftaran dibuka. Ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, dari hasil koordinasinya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadwalnya tidak mengalami perubahan, sesuai kesepakatan yang dibuat antara legislatif dan eksekutif pada 6 September lalu. Dan saya juga sudah tanya
ke kawan-kawan di KemenPAN-RB dan BKN, pendaftaran PPPK 2024 dibuka 27 September 2024," kata Mardani Ali Sera, Selasa 24 September 2024.
BACA JUGA:NELANGSA! Ribuan PPPK 2021/2022 Belum Terima KGB, Penyebabnya PermenPAN-RB 'Ompong'
Politisi PKS ini pun berharap semuanya lancar dan tidak ada pergeseran waktu lagi, apalagi momentum ini sangat dinantikan oleh satu juta lebih honorer. Yadengan mengikuti seleksi PPPK 2024, seluruh honorer yang ada formasi maupun yang tidak ada formasi, tetap akan diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN, baik PPPK paruh waktu ataupun PPPK penuh waktu
"Kami juga berharap Panselnas CASN 2024 konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI saat rapat dari 5-6 September yang lalu," paparnya.
Berikut jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 yang disetujui pemerintah dan DPR RI:
1. Pengumuman seleksi pada tanggal 26 September hingga 10 Oktober 2024.
2. Pendaftaran seleksi pada tanggal 27 September hingga 21 Oktober 2024.
3. Seleksi administrasi pada tanggal 27 September hingga 31 Oktober 2024.
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK pada tanggal 2 Desember hingga 19 Desember 2024.
BACA JUGA:KemenPAN-RB: Pengangkatan ASN Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes
5. Pengumuman hasil PPPK pada tanggal 26 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
6. Usul penetapan NIP PPPK pada tanggal 21 Maret 2025 hingga 19 April 2025.