Radarkoran.com - Saat ini tahapan masa kampanye calon kepala daerah (Cakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tengah berlangsung. Seluruh pasangan Cakada berlomba-lomba adu gagasan/ide untuk dapat menarik suara sebanyak-banyaknya di tengah masyarakat yang menjadi peserta pemilih.
Dalam proses kampanye, selain masyarakat umum, kalangan pelajar tidak luput dari perhatian para Cakada. Para pelajar yang menjadi sasaran kampanye dan masih kategori pemilih pemula tentunya masih sangat awam dengan proses demokrasi.
Menyikapi hal ini, Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menyebut jika para pelajar, terutama yang telah memiliki hak pilih dalam Pemilu diperbolehkan untuk menghadiri kampanye setiap calon kepala daerah untuk memahami proses demokrasi.
"Sesuai instruksi dari pak menteri dalam negeri, menyatakan kita para PNS dan siswa juga yang telah masuk pemilih pemula, itu diperbolehkan untuk ikut mendengarkan. Ini bukan ajakan, tapi ikut mendengarkan program dan visi misi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota," ungkap Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman.
Dengan ikut menghadiri dan mendengarkan kampanye cakada, para pelajar nantinya dapat mengetahui program dan visi misi calon kepala daerah ketika mereka terpilih kedepannya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Tegaskan Program KIP dari Pemerintah Pusat Bukan Program Paslon
"Dengan hadir mereka bisa tahu apa yang menjadi program-program mereka (cakada,res) ketika mereka terpilih menjadi pemimpin di suatu daerah," imbuh Saidirman.
Dengan demikian, Saidirman menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi pelajar untuk tidak menghadiri kegiatan kampanye dari masing-masing Cakada.
"Jadi kita diperbolehkan para PNS dan siswa yang sudah bisa memilih untuk ikut hadir di tempat kampanye, untuk mendengarkan apa yang menjadi visi misi dari calon," tegasnya.
Disisi lain Saidirman juga menegaskan akan larangan kepada para PNS untuk terlibat dalam politik praktis atau adanya mobilisasi pelajar untuk ikut dalam kampanye. Hal demikian tentunya telah menyalahi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Tidak boleh, untuk mobilisasi juga tidak boleh. Kita perbolehkan dan persilakan hadir, tidak ada larangan, Itukan kewenangan mereka, hak mereka, tapi kita tidak boleh memaksakan mereka harus menghadiri," pungkasnya.