BENGKULU RK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi menghibahkan aset berupa gedung eks STQ kepada Universitas Islam Negeri Famawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu pada Senin, 18 Desember 2023.
Penyerahan aset dengan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan hibah yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, Rektor UINFAS Bengkulu, Zulkarnain Dali, dan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
Disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA usai penandatanganan berita acara penyerahan hibah, maka secara legalitas dan administrasi aset eks gedung STQ telah diserahkan kepada pihak UINFAS Bengkulu.
"Hari ini kita sudah menandatangani berita acara penyerahan aset gedung eks STQ yang dibangun beberapa tahun lalu. Dengan proses yang cukup panjang, hari ini secara legalitas dan administrasi dan de facto kita serahkan kepada UINFAS," ungkap Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Literasi Menyeluruh di Bengkulu
Ia menambahkan, dengan telah diserahkan aset eks STQ maka masih ada satu aset lagi yakni Gedung Gunung Bungkuk yang akan segera diserahkan juga. Namun saat ini masih proses karena penyerahan masih terhalang boleh peraturan daerah terkait retribusi.
"Kita harus merubah dulu peraturan daerah terkait, karena itu (Gedung Gunung Bungkuk, red) sumber retribusi daerah. Jadi kita lepas dulu, keluarkan dan setelah itu kita serahkan kepada UINFAS," ujar Rohidin.
Sementara itu, Rektor UINFAS Bengkulu, Zulkarnain Dali menyampaikan, dengan telah diserahkan hibah eks STQ oleh Pemprov Bengkulu maka aset gedung yang ada telah secara resmi milik UINFAS Bengkulu. Pihaknya tinggal menunggu penyerahan gedung Gunung Bungkuk yang saat ini masih dalam proses.
"Saat ini masih berproses, karena ada Perda karena Gedung Bungkuk aset daerah, ini nanti akan dikeluarkan. Pak Gubernur dan pak sekda sudah janji untuk itu," ujarnya.