Radarkoran.com - Sebanyak 424.640 kilogram Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan segera disalurkan kembali pada Oktober 2024. Penyaluran CBP itu merupakan penyaluran beras tahap III yang dialokasikan pada bulan Oktober 2024.
Penyaluran CBP itu merupakan penyaluran dari Bapanas melalui Perum Bulog Rejang Lebong dalam Program Bantuan Pangan Beras, untuk masyarakat di tiga kabupaten. Penyaluran CBP di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang akan disalurkan pada tanggal 2 dan 3 Oktober. Sedangkan untuk penyaluran CBP di Kabupaten Lebong akan disalurkan pada tanggal 4 Oktober.
"Penyaluran CBP di Provinsi Bengkulu sudah dimulai tanggal 1 Oktober. Namun untuk kita di Rejang Lebong mulai tanggal 2 hingga tanggal 10 Oktober mendatang. Dimana meski tidak ada pelaksanaan seremonialnya, sebelum penyaluran nanti akan dilakukan pengecekan beras terlebih dahulu dari DKP di 3 kabupaten," kata Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Rejang Lebong A Musalim Yudha.
Dia juga menyampaikan, penyaluran CBP yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut dari Program Bantuan Pangan Beras tahap I dan II untuk masyarakat yang masuk dalam data Penerima Bantuan Pangan Bapanas yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Bapedda dan Perum Bulog di tingkat daerah.
Untuk Rejang Lebong sendiri, total bantuan beras yang diberikan sebanyak 196.740 kilogram, Kabupaten Kepahiang 127.700 kilogram, dan untuk Kabupaten Lebong sebanyak 100.200 kilogram.
BACA JUGA:Perum Bulog Rejang Lebong Tak Lagi Salurkan Daging Beku
"Ini merupakan penyaluran tahap III pada alokasi bulan Oktober. Selanjutnya nanti akan disalurkan kembali pada bulan Desember 2024 mendatang," terangnya.
Adapun tujuan penyaluran beras yang dilakukan itu lanjutnya, untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan kerawanan pangan, dan stabilisasi harga pangan di 3 Kabupaten.
"Tidak ada perubahan PBP pada tahap III ini jika dibandingkan dengan tahap I dan II. Jika dikemudian hari ditemukan perubahan/perbedaan data di lapangan, maka sebagai solusi akan digunakan data dari P3KE yang ada untuk penggantian PBP nya. Sementara untuk jumlah beras yang diberikan per PBP masih sama, yakni 10 kilogram untuk masing-masing PBP. Karena itu kami berharap, program dari Bapanas ini dapat membantu masyarakat dalam antisipasi penanggulangan krisis pangan, pengendalian inflasi dan melindungi masyarakat dari fluktuasi harga," tutupnya.