Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu telah mengumumkan dan menetapkan calon pimpinan dewan definitif periode 2024-2029 pada rapat paripurna awal pekan lalu.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta segera menyelesaikan persyaratan administrasi untuk pelantikan pimpinan definitif ini agar dapat disahkan sebelum pelantikan Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kemasayarakatan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, untuk usulan penerbitan surat keputusan pelantikan pimpinan definitif yang bakal menandatangani usulan tersebut merupakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Sehingga, apabila proses usulan tidak diselesaikan sebelum jangka waktu hingga 20 Oktober 2024, ditakutkan akan bertambah lama dikarenakan terjadi pergantian Mendagri RI pada kabinet Prabowo Subianto.
"Untuk itu, Pemprov Bengkulu melalui Plt. Gubernur akan mengusulkan ke Mendagri, saat inikan pak Presiden terpilih sebentar lagi dilantik. Takutnya ada pergantian, ini akan tambah lama," sampai Ferry pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ia menambahkan, terdapat beberapa persyaratan untuk pengusulan SK pelantikan pimpinan dewan definitif seperti surat berita acara penunjukan dari partai politik, surat keputusan Kemendagri RI kemarin/ pelantikan DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029.
BACA JUGA:Tatib dan Kode Etik Ditarget Tuntas Sebelum Pelantikan Pimpinan Definitif
"Ada juga surat berita acara paripurna penunjukan dari partai politik kemarin, surat keputusan DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah itu, barulah pimpinan sementara dan Plt. Gubernur menyampaikan usulan kepada Kemendagri RI. Itu secara singkatnya," sampai Ferry.
Sedikit mengulas, saat ini 4 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kesempatan untuk menjadi pimpinan telah menunjuk nama untuk mengisi unsur pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Nama-nama yang diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu yakni Ketua Sumardi dari Golkar 10 kursi parlemen. Sedangkan 3 partai lainnya yang memiliki 6 Parlemen yakni Wakil Ketua I, Suprisman dari PAN, Wakil Ketua II Sonti Baskara dari PDI dan Wakil Ketua III Agus Riyadi dari Gerindra.