Evaluasi APBD Perubahan 2024 Provinsi Bengkulu Mandek di Kemendagri

Rabu 16 Oct 2024 - 17:40 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pada 23 Agustus 2024 lalu, APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2024 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Setelah disahkan, Pemprov Bengkulu mengirimkan Perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan nomor register Perda sebelum penetapan dan pengundangan.

Hanya saja, hingga saat ini evaluasi dari Kemendagri terhadap APBD Perubahan tahun anggaran 2024 Provinsi Bengkulu belum kunjung didapatkan. Artinya, sejak disahkan menjadi Perda hampir 2 bulan, evaluasi APBD Perubahan 2024 belum tuntas. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, belum bisa diundangkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2024 Provinsi Bengkulu lantaran masih ada beberapa hal yang dikoreksi oleh pihak kementerian. 

"Ada beberapa koreksi di Kementerian Dalam Negeri, mungkin Minggu ini selesai dan Senin itu kayaknya sudah bisa kita jalankan," ungkap Isnan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Keterlambatan evaluasi yang terjadi juga dipengaruhi sistem dalam penyampaian berbasis aplikasi yang mengalami kendala. Sehingga ada hal-hal atau mekanisme yang harus diperbaiki. 

BACA JUGA:APBD Tahun 2025 Ditarget Disahkan Sebelum Akhir November, Segini Proyeksinya

"Secara Indonesia sih sistemnya itu ada yang trouble, sistem SIPD-nya dan sekarang sedang diperbaiki. Tapi secara substansi persetujuannya sudah selesai, tinggal ada beberapa mekanisme di sistem dan itu sekarang sedang diurus di Kementerian Dalam Negeri," papar Isnan. 

Dengan kondisi yang ada, Isnan memastikan APBD Perubahan tahun Anggaran 2024 akan segera diregister dan diundangkan serta mulai direalisasikan secepatnya di sisa tahun 2024 ini.

"Tentu terkejar, biasanya setiap tahun itu kita itu November sudah selesai evaluasi, sekarang kita masih di Oktober awal kita sudah selesai, tinggal minggu ini lagi diselesaikan," singkat Isnan. 

Evaluasi dari Kemendagri ini bisa dikatakan urgen, mengingat realisasi anggaran dari APBD Perubahan tahun anggaran 2024 hanya menyisakan sekitar waktu yang cukup singkat. Jika evaluasi semakin lama didapatkan, maka akan semakin singkat untuk merealisasikan anggaran di APBD yang ada. 

Kategori :