CURUP RK - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong membuka gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khusunya pelaku UMKM.
Lewat gerai tersebut, pelaku UMKM bisa memanfaatkannya untuk proses penerbitan perizinan usaha UMKM.
"Kami telah membuka gerai pelayanan di MPP guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, " kata Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen mempromosikan produk UMKM pihaknya juga membuka stand khusus dalam memasarkan beragam produk UMKM. Tak tanggung, jumlahnya ada sekitar 23.000 produk UMKM. Mulai dari kuliner hingga kerajinan yang diproduksi oleh pengrajin yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Ada sekitar 23.000 produk UMKM namun tidak semua yang kita pajang di stand pameran MPP, " lanjutnya.
BACA JUGA:Soft Launching MPP, Bupati Syamsul : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Lebih jauh Upik mengatakan sejauh ini baru sekitar 30 persen pelaku UMKM di Rejang Lebong yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pihaknya terus mendorong setiap pelaku UMKM untuk mengurus NIB. Apalagi biasanya bantuan diberikan kepada pengusaha yang terdaftar atau memiliki NIB. Jadi, yang belum memiliki NIB perlu segera mengurus penerbitan NIB.
"NIB bagi pelaku UMKM itu memiliki beberapa manfaat. Selain sebagai legalitas produk, NIB juga berguna untuk mengucuran bantuan pemerintah, " tambahnya.
Penerbitan NIB sendiri menurutnya sangat mudah selagi segala persyaratannya dipenuhi oleh pelaku UMKM.
"Silahkan urus NIB di gerai Disperindagkop di MPP. Kita siap membantu para pelaku UMKM yang berniat mengurus penerbitan perizinannya, " tukasnya.