Radarkoran.com - Bawaslu Provinsi Bengkulu menyebut jika pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti puluhan laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya ada sekitar 66 ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dilaporkan perwakilan masyarakat karena diduga terlibat dalam mendukung pasangan calon tertentu dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu, besok juga masih berproses dan kasus-kasus yang lain juga sedang ditangani, mohon publik bersabar," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah pada Jumat, 1 November 2024.
Dari puluhan ASN yang ada, pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu sedang dalam proses penelusuran dan perbaikan untuk data-data para ASN yang dilaporkan dengan dugaan tidak netral.
BACA JUGA: Soal Alat Peraga Masuk Ruang Debat, Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu
"Yang jelas semuanya masih dalam proses kajiannya Bawaslu," imbuh Faham Syah.
Setelah dilakukan kajian, pihak Bawaslu juga akan melakukan penelitian secara detail terkait dengan laporan yang ada. Jika dalam penelitian yang dilakukan yang terlapor benar-benar terbukti melanggar netralitas, maka pihak Bawaslu akan meneruskan ke pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti persoalan netralitas aparatur sipil.
"Kalau memang terpenuhi dari unsur netralitas, mekanismenya pasti akan diteruskan ke pihak yang terkait, yakni ke BKN," sampai Fahamsyah.
Sejauh ini pihak Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) dan pihak terkait lainnya sedang melakukan proses kajian, pembahasan dan lainnya.
"Sampai saat ini kita sedang melakukan proses pemanggilan terus kepada semua pihak karena banyak kasus yang dilaporkan ke Bawaslu. Pihak Bawaslu saat ini sedang menangani dan hasilnya nanti akan tersampaikan," tutup Faham Syah.