Radarkoran.com - Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengklaim kalau istrinya mengizinkan dirinya untuk menikah lagi. Dalam artian, istrinya bersedia dimadu. Bahkan, jelas Kades Tanjung Alam FM ini, dia telah mengurus izin poligami di Pengadilan Agama.
Hanya saja, walaupun demikian, Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang tetap melakukan proses lanjutan berupa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, sebagai tindaklanjut surat perintah Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Ini diungkapkan Plh. Inspektur Ipda Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM
Diungkapkan oleh Neki, dalam pemeriksaan atau klarifikasi yang dilakukan pihaknya, Kades Tanjung Alama FM mengakui bahwa ia berselingkuh dan bahkan sudah menikah dengan selingkuhannya tersebut. Selain itu, Kades FM juga mengaku sudah mendapatkan izin dari istrinya, telah membuat surat pernyataan bersedia dimadu.
"Kades FM ini sekarang lagi memproses izin poligaminya di pengadilan. Karena itulah Kades mengklaim bahwa di desanya tidak ada permasalahan. Pelayanan publik di desa tetap berjalan seperti biasa. Karena itu Kades tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades," papar Neki, Sabtu 2 November 2024.
Menurut Neki, meski pengakuan Kades demikian, namun pihaknya akan tetap melakukan tindaklanjut sesuai dengan surat perintah bupati. Karena disamping versi Kades di desa tidak ada permasalahan, di sisi lain ada ratusan warga yang menyampaikan surat dan menuntut Kades FM mundur dari jabatannya.
BACA JUGA:Hasil Klarifikasi Inspektorat, Ngaku Selingkuh tapi Kades Tanjung Alam Menolak Mundur
"Surat perintah dari pak bupati sudah kami terima. Nah dalam rangka menindaklanjuti tuntutan warga supaya Kades mundur. Maka dari itulah proses akan tetap dilanjutkan, kita lihat saja hasil akhirnya nanti," sampai Neki.
Sebelumnya, Kades Tanjung Alam FM memenuhi undangan klarifikasi yang sudah dilayangkan Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Jum'at 1 November 2024. Kades Tanjung Alam FM dipanggil Ipda Kepahiang menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan warga desa setempat yang mendesak Kades mundur.
Pada kesempatan klarifikasi, Kades Tanjung Alam FM membenarkan kalau informasi yang selama ini beredar, terkait perselingkuhan dirinya dengan janda yang merupakan warganya sendiri.
Tapi pada kesempatan yang sama ini, Kades FM menyebutkan kalau dirinya sudah memenuhi apa yang menjadi ketentuan, baik itu secara hukum adat atau secara aturan. Yakni Kades FM mengaku sudah menikahi janda yang sebelumnya menjadi selingkuhannya tersebut.
"Itu memang terjadi, tapi saya sudah penuhi apa yang menjadi ketentuan, baik secara adat maupun aturan yang ada di desa. Bahkan saya telah menikah, ya sekarang mempunyai istri dua," papar Kades FM saat ditemui wartawan di luar Kantor Inspektorat Daerah Kepahiang, setelah ia menjalani klarifikasi, Jum'at 1 November 2024.
Persoalan yang dilaporkan warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, yakni mendesak Kades FM mundur dari jabatannya sebagai Kades. Menurut Kades FM, dirinya sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada Pemkab Kepahiang.
"Terhadap tindaklanjut atas laporan masyarakat Desa Tanjung Alam, saya akan ikut, sesuai dengan dengan perintah bupati. Saya selaku Kades serahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kepahiang, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat," demikian Kades FM.