2. Sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan jatuh tempo dengan rentan waktu 10 tahun.
3. Besaran utang yang dihapuskan maksimal Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 09:29 WIB
Ini Syarat Penghapusan Utang Pinjaman UMKM
Rabu 30 Oct 2024 - 09:20 WIB
Program Kerja 100 Hari, Wamendag Rancang UMKM Go Global
Jumat 16 Aug 2024 - 08:43 WIB
Bina UMKM, Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Tingkatkan Ekonomi
Senin 12 Aug 2024 - 19:34 WIB
Senator Riri: UMKM Sambut Perubahan di Kepahiang
Kamis 25 Jul 2024 - 21:04 WIB
Peduli UMKM, Kejari Kepahiang Diganjar Penghargaan
Terpopuler
Rabu 06 Nov 2024 - 17:21 WIB
Forum Penyelamat Birokrasi Gelar Aksi, Ruang Kerja Plt Bupati Disegel
Rabu 06 Nov 2024 - 19:09 WIB
Dari 10 Pertashop di Kepahiang, Dua Sudah Tidak Beroperasi Lagi
Rabu 06 Nov 2024 - 17:31 WIB
HUT Provinsi Bengkulu ke-56, Kasatpol PP Kaur Jadi Komandan Upacara
Rabu 06 Nov 2024 - 19:06 WIB
Usai Hearing, DPRD Kepahiang Rekomendasikan Pemecatan Kades Tanjung Alam
Rabu 06 Nov 2024 - 19:15 WIB
Berikut 10 Kota dengan Jumlah Penduduk Paling Sedikit di Indonesia
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 09:38 WIB
Manfaat Tebu Hitam, Kaya Serat dan Anti Oksidan
Kamis 07 Nov 2024 - 09:36 WIB
Benarkan Memotong Rambut Bisa Mengurangi Stres, Begini Penjelasannya
Kamis 07 Nov 2024 - 09:31 WIB
Akui Kekalahan, Harris Sebut Akan Terlibat dalam Peralihan Kekuasaan Secara Damai !
Kamis 07 Nov 2024 - 09:29 WIB
Ini Syarat Penghapusan Utang Pinjaman UMKM
Kamis 07 Nov 2024 - 09:27 WIB