Gudang Milik Anggota Komisi Yudisial RI Dibobol Maling, Pelakunya Ternyata Kakak Adik

Jumat 08 Nov 2024 - 09:20 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Gudang milik anggota Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D dibobol maling, pelakunya ternyata kakak adik.

Sejumlah barang berharga memang menjadi incaran para maling, tak lepas dari gudang penyimpanan milik anggota Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LL.M, Ph.D. 

Akibatnya, sejumlah barang berharga yang berada di dalam gudang penyimpanan tersebut hilang diambil maling. Seperti, selang air, delapan zak semen, satu buah drum plastik, gerobak dorong, dan senjata tajam berupa parang serta sejumlah barang berharga lainnya. 

Belakangan diketahui ternyata, pelakunya sebanyak dua orang yang merupakan kakak adik dan sekarang sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Gudang milik anggota Komisi Yudisial RI ini dibobol maling berada di Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Kakak adik pelaku kasus pencurian itu adalah NA (50) dan sang adik Sd (34). Keduanya sudah menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Timur pada Minggu 3 November 2024. 

BACA JUGA: Tak Kuat Tahan Hasrat Mabuk Lem, Pemuda Ini Nekat Bobol Rumah

Kapolres Lubuklinggau, AKBP. Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, Iptu. Rodhiman didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Suwarno mengatakan, mendapatkan informasi pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Ada dua orang saksi yang melihat tiga pelaku melakukan aksi pencurian itu, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan salah satu barang bukti berupa gerobak dorong di dekat lokasi kejadian," kata Iptu. Rodhiman

Disebutkan, setelah menggasak barang yang ada di dalam gudang milik anggota Komisi Yudisial RI, pelaku langsung kabur ke daerah Musi Banyuasin (Muba), namun berkat pendekatan yang dilakukan oleh petugas ke pihak keluarga akhirnya dua dari tiga pelaku menyerahkan diri ke polisi. 

"Dalam kasus pembobolan ini ternyata terdapat tiga terduga pelaku. Pelaku lainnya berinisial Id saat ini dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Iptu. Rodhiman

"Penyidik masih melakukan upaya pengejaran karena diduga kuat pelaku Id ini sebagai otak dari kasus pembobolan gudang milik anggota Komisi Yudisial RI. Sedangkan kedua tersangka yang menyerahkan diri langsung dilakukan penahanan di Polsek Lubuklinggau Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Iptu. Rodhiman. 

 

Kategori :