BACAKORAN RK - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah dalam hal KemenPAN-RB belum punya konsep yang jelas mengenai pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Junimart Girsang menyampaikan kekecewaannya ketika Raker Komisi II DPR bersama MenPAN-RB, Azwar Anas pada Senin (13/11) lalu.
Junimart menyampaikan kekecewaannya tersebut setelah membaca paparan tertulis KemenPAN-RB Azwar Anas mengenai metode pengangkatan honorer jadi PPPK. Anggota Fraksi PDIP itu kecewa lantaran kalimat dalam paparan tertulis itu masih banyak menggunakan kata alternatif. Baik yang menyangkut honorer jadi PPPK Penuh Waktu, maupun yang akan dialihkan menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
"Ini saya baca, alternatif pengangkatan honorer, alternatif metode pengangkata. Kok, masih belum ada kepastian metode pengangkatan?," ucap Junimart. Lanjut dikatakannya, jutaan tenaga honorer menunggu kepastian regulasi pengangkatan non-ASN jadi PPPK. Tapi sayangnya, masih banyak ketidakpastian. Antara lain yang dikeluhkan honorer, mengenai informasi bahwa untuk diangkat jadi PPPK Part Time masih melalui tahapan tes. "Ya kok paruh waktu masih tes. Ini keluhan dari banyak honorer," ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Junimart juga mempersoalkan jumlah honorer sebanyak 2.357.092 atau 2,3 juta. Berdasar paparan MenPAN-RB, Azwar Anas, kata Junimart, jumlah honorer tersebut yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tetapi di luar jumlah honorer yang sudah memiliki STJM itu, masih banyak lagi honorer yang belum terdata di BKN. Berdasar aspirasi yang diterima pihak DPRD dari para honorer, sambung Junimart menjelaskan, banyak honorer yang minta datanya didaftarkan ke data base BKN, tetapi ditolak oleh pimpinan instansi tempat mereka bekerja.
BACA JUGA:Masalah Baru, Guru Honorer Lolos Sertifikasi Gagal PPPK
"Banyak honorer meminta didaftarkan, tetapi kepala daerah, kepala dinas, tidak mau. Jadi saudara Menteri dan BKN, jangan terpaku pada SPTJM. Inilah gunanya BPKP melakukan audit data," tegasnya politikus berlatar belakang pengacara ini. Ia menambahkan, saat ini selain ada mafia tanah, juga ada mafia tenaga honorer. "Ini fakta di lapangan, Pak," ucap Junimart kepada Menteri Azwar Anas.
Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi II DPR Syamsurizal, yang meminta KemenPAN-RB serius menuntaskan persoalan data honorer. "Masih banyak yang mengeluh tidak terdata di BKN, masih banyak yang tercecer," kata Syamsurizal. "Di luar jumlah itu, masih ada 1,6 juta. Ya, masalah ini memang tidak sederhana. Namun harus segera diselesaikan agar tidak muncul masalah lagi di kemudian hari," pungkasnya. (**)