Radarkoran.com - Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang tinggal menghitung hari. Hanya saja, sejauh ini tercatat masih ada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, dari total wajib rekam KTP-el sebanyak 63.880 di wilayah Bengkulu, masih ada 20.632 pemilih pemula yang hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP-elektronik.
"Untuk wajib rekam KTP-el yang belum melakukan perekaman ini masih banyak. Bengkulu Utara menjadi kabupaten paling rendah progresnya, yaitu di angka 5.511 atau sebesar 57,01 persen dari total wajib rekam 8.147. Sedangkan daerah paling tinggi progres perekaman di Kota Bengkulu yaitu 7.632 atau sebesar 77,20 persen dari total wajib rekam sebanyak 9.891 wajib rekam," ungkap Gunawan.
Dengan masih banyaknya pemilih pemula yang belum melakukan rekam KTP-el tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang sudah masuk dalam kategori wajib KTP untuk segera mengurusnya.
"Diharapkan dapat segera melakukan perekaman, mengingat bahwa KTP adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap penduduk," ujar Gunawan.
Adapun rincian progres perekaman KTP-el di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yaitu, Kabupaten Bengkulu Selatan yakni berjumlah 4.200, dan progres belum rekaman berjumlah 1.725 penduduk.
Lalu di Kabupaten Rejang Lebong progres rekaman berjumlah 9.666 dan progres belum rekaman berjumlah 5.511 penduduk, Kabupaten Bengkulu Utara progres rekaman berjumlah 5.757 dan progres belum rekaman bertotal 2.390 penduduk dan di Kabupaten Kaur progres rekamannya berjumlah 2.895 dan progres belum rekaman berjumlah 1.643 penduduk.
BACA JUGA:Dukung Program Presiden Prabowo, Menkes RI Turun Langsung Cek Fasilitas Kesehatan di Bengkulu
Kemudian di Kabupaten Seluma dengan progres rekaman KTP elektronik berjumlah 4.829 dan progres belum rekaman berjumlah 2.434. Kabupaten Muko-Muko progres rekaman berjumlah 3.894 dan progres belum rekamannya berjumlah 2.026. Serta di Kabupaten Lebong progres rekaman mencapai 2.658 dan untuk progres belum rekaman berjumlah 805 orang penduduk.
Lalu Kabupaten Kepahiang progres rekaman berjumlah 3.087, untuk progres belum rekaman berjumlah 1.990 orang penduduk, dan di Kabupaten Bengkulu Tengah progres rekamannya berjumlah 2.776 dan progres belum rekaman berjumlah 1.209 orang penduduk.
Terakhir, untuk wilayah Kota Bengkulu progres yang telah melakukan rekaman KTP elektronik berjumlah 7.636 orang penduduk, dan yang belum melakukan rekaman berjumlah 2.225 orang penduduk.