Radarkoran.com- Polres Kepahiang Polda Bengkulu memastikan jika pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan aman, damai, dan kondusif. Bahkan menjelang pencoblosan atau pada saat masa kampanye, Polres Kepahiang berhasil mengungkap 32 kasus yang terjadi dengan kurun waktu 22 Oktober hingga 22 November 2024.
Pengungkapan kasus jelang Pilkada 2024 yang dilakukan Polres Kepahiang serta jajaran (Seluruh Polsek di wilayah Polres Kepahiang), jumlahnya 32 kasus, dengan total belasan tersangka yang diamankan. Belasan tersangka yang diamankan ini tergabung dalam gangguan Kamtibmas. Yakni bidang Reskrim, serta Narkoba dan Lakalantas. Dari 32 kasus dan belasan tersangka yang diamankan, semuanya ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang.
Dalam press konference yang dilaksanakan Polres Kepahiang, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi oleh Wakapolres Kompol Andi Kadesma, S.IK serta jajaran perwira lainnya seperti Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasi Humas.
Disampaikan Kapolres, pihaknya melakukan cipta kondisi jelang pencoblosan Pilkada. Langkah yang dilakukan, juga sebagai upaya menciptakan dalam rangka menciptakan situasi aman, damai, dan kondusif.
"Dalam cipta kondisi yang kita lakukan termasuk seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kepahiang, berhasil ungkap kasus sebanyak 32 kasus yang tergabung dalam bidang Reskrim, Narkoba, dan Lakalantas," sampai Kapolres.
Selanjutnya dipaparkan, untuk pengungkapan kasus kejahatan konvensional ada 16 kasus. Di antaranya adalah Pencurian dan Pemberatan (Curat) 5 kasus, kejahatan perlindungan anak 3 kasus, mucikari 1 kasus, dan sejumlah kasus lainnya. Selanjutnya kejahatan Narkoba 5 kasus, kejahatan minyak dan gas 2 kasus, dan sejumlah kasus lainnya.
BACA JUGA:Personel Polres Kepahiang Nginap di TPS Kategori Sulit
"Sementara untuk kasus Lakalantas itu sebanyak 8 kasus, terdiri dari korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 8 orang serta luka ringan 1 orang. Selain itu juga, dalam hal pelanggaran lalulintas total kami mengeluarkan 136 lembar tilang dan 48 tilang ETLE," papar Kapolres.
Dalam mengungkap kasus untuk cipta kondisi jelang pencoblosan Pilkada 2024, Polres Kepahiang juga mengamankan belasan tersangka, dan sekarang para tersangka sudah menjalani penahanan di sel tahanan Polres Kepahiang.
"Sekali lagi kita sampaikan, dalam rangka cipta kondisi jelang pencoblosan Pilkada 2024 ini, kita mengungkap sebanyak 32 kasus dan mengamankan belasan tersangka," demikian Kapolres.