Radarkoran.com - SMPN 1 Seberang Musi mendapat kunjungan dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu. Kunjungan ini dalam rangka menggalakkan Cinta Rupiah dengan memperlakukan Rupiah secara tepat dan menjaga dari kejahatan uang palsu.
Serta Bangga Rupiah yang merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.
Kepala SMPN 1 Seberang Musi Jalal Sayuti, S.Pd menyampaikan sesuai UU no 7 tahun 2017, Rupiah sebagi simbol kedaulatan negara, karena semua transaksi yang dilakukan di NKRI harus menggunakan Rupiah.
"Sehingga siswa harus tahu betul uang itu dipergunakan untuk apa saja," ungkapnya, Selasa 26 November 2024.
BACA JUGA:Polsek Kepahiang Berikan Pembinaan Hukum pada Pelajar SMPN 1 Seberang Musi
Jalal juga meminta agar pelajarnya ikut merawat Rupiah dengan cara menyimpannya dengan rapi, rupiah bersih dan rupiah utuh. Dalam merawat rupiah ada tips-tips yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan disetpler dan jangan dibasahi.
"Rupiah merupakan alat pembayaran kita yang sah di NKRI, Rupiah adalah mata uang di NKRI dan satu – satunya alat pembayaran yang sah legal dalam kegiatan perekonomian nasional berdasarkan Undang – undang Dasar 1945 pasal 23B. Rupiah merupakan pemersatu bangsa, sebagai mata uang tunggal Rupiah menggambarkan kedaulatan NKRI dan persatuan kesatuan seluruh wilayah Indonesia, " kata Jalal dihadapan para siswanya.