Gaji Guru Naik 2025 Salah Tafsir, Ingat! Gaji PPPK Paruh Waktu saja Belum Jelas

Minggu 01 Dec 2024 - 16:24 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACA JUGA:Guru Honorer Non-Sertifikasi Penasaran dengan Pernyataan Presiden Prabowo

Gaji PPPK Paruh Waktu?

Selanjutnya yang Ketiga, IDEAS meminta pemerintah segera memperjelas skema pendapatan bagi guru PPPK paruh waktu, sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Juga dijelaskan kalau pelamar yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Ya sekarang ini skema tersebut masih belum memiliki turunan hukum dan petunjuk teknis yang jelas, meskipun PPPK paruh waktu sudah dijelaskan akan memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) nasional yang dikelola oleh BKN," kata Agung.

Berdasarkan informasi resmi yang diolah IDEAS, menaikkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN yang akan mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun dari tahun sebelumnya, bukanlah hal yang mengejutkan.

"Kenaikan ini sebenarnya tidak terlalu berbeda dari rencana penambahan anggaran tahun 2025 Kemendikbud Ristek dan Kemenag yang sudah disusun di akhir era pemerintahan Presiden Jokowi. Terlepas dari hal ini, komitmen untuk memperbaiki kesejahteraan dan kualitas guru harus terus didukung. Sebab kesejahteraan adalah kunci utama peningkatan profesionalisme guru," pungkasnya.

Kategori :