Penjelasan KUA Ujan Mas
Sementara itu, diketahui saat ini nasib Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni berada di ujung tanduk.
Karena, dampak kasus dugaan perselingkuhan atau yang kemudian berkembang menjadi perzinahan ini, Kades Tanjung Alam Feri Marzoni menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Rapat Penentuan Nasib Kades Tanjung Alam, Dipecat atau Tidak? Ini Kata Sekkab Kepahiang
Meski mengaku sudah menikah dengan wanita janda yang disebut-sebut sempat menjadi selingkuhannya, namun KUA Kecamatan Ujan Mas menyatakan hal yang cukup mengejutkan.
Pasalnya, pernikahan yang dilakukan antara Feri dan wanita itu dianggap belum sah di mata hukum.
"Secara agama mungkin sah, lantaran memiliki wali nikah, saksi, dan juga lainnya. Hanya saja secara hukum, kami pastikan pernikahan itu belum sah," tegas Kepala KUA Ujan Mas, Khoirudin.
Dikatakan Khoirudin, Kades Tanjung Alam Feri Marzoni baru sebatas berkonsultasi saja dengan pihaknya di KUA Ujan Mas, serta belum memenuhi seluruh persyaratan pernikahan, agar tercatat di mata hukum.