PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Jamin UMKM Tetap Bebas Pajak?

Jumat 13 Dec 2024 - 10:05 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah Undang-Undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo. 

Kategori :