Tak hanya sebatas itu, massa yang mencoba menghubungi anggota DPRD Lebong melalui telepon juga tidak membuahkan hasil karena tidak ada nomor anggota dewan yang aktif ketika dihubungi. Sehingga massa menilai jika anggota DPRD Kabupaten Lebong tidak ada yang peduli dengan aksi damai yang mereka lakukan.
Dalam aksi tersebut sejumlah perwakilan massa juga sempat diajak untuk masuk ke gedung wakil rakyat itu. Hanya saja dalam hal ini DPRD Kabupaten Lebong hanya diwakili oleh jajaran ASN di Sekretariat DPRD Lebong.
"Seperti yang kita saksikan, tidak ada kepedulian lembaga legislatif untuk menyikapi persolan yang saat ini terjadi, " ujar Orator Aksi, Wilyan Bachtiar, S.IP yang juga pernah menjadi anggota DPRD Lebong priode 2019-2024.
Dikatakan Wilyan, pihaknya merasa kecewa dengan kinerja DPRD Kabupaten Lebong yang dianggap tidak memenuhi janji mereka dalam aksi yang dilakukan pada 11 Desember 2024.
Pada aksi sebelumnya DPRD Lebong berjanji untuk memanggil pihak eksekutif untuk hearing untuk menindaklanjuti tuntutan massa yang sebelumnya disampaikan. Hanya saja menurut Wilyan jika janji tersebut hingga saat ini belum dilakukan oleh DPRD Lebong.
"Dalam kesempatan ini kami menyampaikan rasa kecewa kami kepada DPRD Kabupaten Lebong, " kata Wilyan di depan massa.
Pihaknya memastikan persoalan yang terjadi saat ini akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan laporan ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri, agar apa yang saat ini terjadi di Kabupaten Lebong dapat ditindaklanjuti lewat proses penegakan hukum.
"Dua hingga tiga hari kedepan kami akan menyampaikan laporan agar permasalahan yang saat ini terjadi di Kabupaten Lebong bisa diusut tuntas, " singkatnya.