KEPAHIANG RK – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan berbadan hukum. Pemerintah desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di desa masing-masing.
Termotivasi untuk membantu memudahkan masyarakat dalam meningkatkan penghasilan para petani dalam jenis tanaman holtikultura di bidang pertanian dan perkebunan, maka Pemerintah Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang mengelola BUMDes dari anggaran Dana Desa (DD). Yakni mendirikan Toko Tani yang menjual beberapa jenis pupuk, obat-obatan tanaman pertanian.
"Untuk diketahui, BUMDes bersumber dari Dana Desa di desa kami saat ini, jenis usahanya berupa Toko Pertanian, namun kedepannya juga akan bergerak pada bidang pengelolaan air minum bersih," kata Komisaris BUMDes Karya Muda Desa Karang Endah, Dedi Arianto saat ditemui di kantor desa setempat, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Desa Daspetah II Prioritas 3 Item Kegiatan APBDes TA 2024
Hadirnya BUMDes yang saat ini bergerak di penjualan pupuk dan obat-obatan pertanian, menurut Dedi dapat membantu petani setempat dan sekitar desa menjadi lebih dekat membeli kebutuhan pertanian.
Sedangkan harganya oun terjangkau sehingga bisa menekan biaya pertanian yang cenderung semakin tahun semakin bertambah.
Kemudian keberadaan BUMDes ini juga memberikan ruang konsultasi bagi petani tentang obat atau pupuk apa yang seharusnya dipakai apabila terkena hama dan gangguan tertentu.