Awal Februari 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Gelar Reses

Kamis 16 Jan 2025 - 18:41 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Sebanyak 30 anggota DPRD Rejang Lebong dijadwalkan akan melakukan kegiatan reses pada awal Februari 2025 mendatang. Bahkan jadwal reses sudah dibahas dan dijadwalkan lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong.

Dalam kegiatan reses ini, setiap anggota DPRD Rejang Lebong akan kembali ke daerah pemilihan (Dapil) guna menjaring aspirasi masyarakat.

"Banmus sudah kita lakukan, dan insyaallah reses akan dilakukan awal Februari mendatang," sampainya Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi, SH.

Lebih jauh dijelaskannya, setelah reses dijadwalkan, prosesnya saat ini tinggal menyusun lokasi dan jadwal masing-masing anggota DPRD Rejang Lebong. Apakah reses akan dilaksanakan secara perorangan atau berkelompok di empat dapil yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Hasil jaring aspirasi dari reses yang akan dilakukan DPRD Rejang Lebong ini nantinya akan dimasukkan sebagai pokok pikiran (Pokir) dewan. Namun dengan proses melalui paripurna hasil reses terlebih dahulu, yang nantinya juga menjadi acuan Pemkab Rejang Lebong dalam pelaksanaan musrembang tingkat kabupaten.

BACA JUGA:BKSDA Tutup Sementara TWA Bukit Kaba, Ini Waktunya

"Karena memang setiap awal tahun kita melakukan reses, untuk menjaring aspirasi, keluhan, dan juga menyampaikan prospek pembangunan kedepannya kepada masyarakat," terangnya.

Ia mengimbau agar masyarakat Rejang Lebong nantinya dapat hadir dalam kegiatan reses untuk menyampaikan poin - poin aspirasi mereka. Setiap aspirasi masyarakat ini nantinya akan diperjuangkan masing - masing anggota DPRD Dapil mereka, untuk direalisasikan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun 2026 mendatang.

"Sampaikan saja apa yang menjadi keluhan, yang bisa kita selesaikan di kabupaten, kita selesaikan, dan yang ke provinsi kita sampaikan ke provinsi," singkatnya. 

Kategori :