Radarkoran.com - Memasuki awal tahun 2025 seluruh pemerintah desa disibukan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Seperti yang dilakukan oleh Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi, Kamis 16 Januari 2025. Pemerintah desa setempat melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka membahas usulan melalui RKPDes di Balai Desa Cirebon Baru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Seberang Musi, Kasi PMD Kecamatan Seberang Musi, Kades Cirebon Baru beserta perangkatnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna serta masyarakat lainya.
Kades Cirebon Baru, Topan, mengatakan musyawarah rencana pembangunan desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026.
"RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa," ucapnya.
BACA JUGA:BPD Diminta Kawal Pembangunan Desa
"Terwujudnya rencana kerja pemerintah desa pertahunnya merupakan bentuk upaya dalam terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)," imbuhnya.
Topan melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan sekala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.
"Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan. Untuk itu partisipasi saran dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan pembangunan desa," lanjutnya.
Dirinya mengimbau masyarakat supaya jangan pernah bosan-bosan menyampaikan aspirasi untuk membangun desa, dan bersama-sama ikut mengawal apa yang telah diusulkan dalam Musrenbangdes.
"Semoga apa yang kita usulkan nantinya bisa terealisasi demi kemajuan desa Cirebon Baru," singkatnya.