Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong menggelontorkan anggaran Rp 24 miliar untuk mendukung pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, SKM, mengungkapkan bahwa anggaran UHC tahun 2025 telah dipersiapkan dengan matang. Hingga Desember 2024 cakupan telah mencapai angka 98,6 persen
"Untuk tahun ini, Pemkab sudah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 24 miliar. Cakupan aktifnya berada di kisaran 78 persen, " sampainya.
Dhendi melanjutkan sekitar 20 persen dari total penduduk yang tercakup UHC menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program UHC ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan.
Bagi warga yang ingin mendaftar, beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti melampirkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta Surat Keterangan Rawat Inap dari rumah sakit tempat pasien dirawat.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Blitar Muka
"Setelah persyaratan lengkap, akan dilakukan verifikasi, " jelas Dhendi.
Sementara Kasi Rujukan dan Jaminan Kesehatan Dinkes Rejang Lebong, Nalyanti, SKM, menambahkan bahwa layanan kesehatan bagi peserta UHC mencakup berbagai fasilitas kesehatan (faskes), tidak hanya di Rejang Lebong, tetapi juga rumah sakit rujukan di Provinsi Bengkulu.
Seluruh warga Rejang Lebong yang terdaftar dalam program UHC secara otomatis menjadi peserta JKN-KIS BPJS. Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan layanan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Kita berharap dengan langkah ini, program UHC dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut," singkatnya.