Di Kepahiang Dinas LH Masih Pekerjakan Tenaga Non-ASN

Jumat 24 Jan 2025 - 10:07 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Sejak 31 Desember 2024 lalu, Pemkab Kepahiang secara resmi telah memutuskan kontrak kerjasama atau merumahkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga Non-ASN di seluruh dinas instansi. 

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, diketahui kalau pada tahun 2025 ini, Pemkab Kepahiang tidak akan lagi melakukan rekrutmen terhadap THL atau tenaga Non-ASN, sebab tahun ini hanya akan ada Apratur Sipil Negara (ASN) saja yang akan bekerja di lingkungan pemerintah, baik ASN PPPK ataupun PNS.

Namun kenyataannya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kepahiang masih melakukan penjaringan THL atau tenaga Non-ASN. Rekrutmen THL atau tenaga Non-ASN yang dilakukan oleh Dinas LH Kabupaten Kepahiang ini hanya dikhususkan untuk petugas kebersihan saja. 

Pasalnya menurut Kadis LH Kepahiang, Swifaneddy Yusda, S.Hut, keberadaan petugas kebersihan itu sangat penting, sehingga perlu dipekerjakan kembali.

"Tenaga kebersihan yang direkrut pada tahun 2025 ini masih tenaga harian lepas, kita masih membutuhkan tenaga kebersihan tersebut," ujar Swi.

Disinggung terkait upaya outsourching, Swi mengungkapkan bahwa hal tersebut masih harus dirapatkan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun Swi juga memastikan bahwa, terkait outsourching ini sudah dikoordinasikan oleh pihaknya kepada Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.

"Outsourching masih belum dilakukan karena memang harus dikoordinasikan dahulu bersama TAPD, tapi itu sudah kita sampaikan kepada Sekkab Kepahiang," sambungnya.

BACA JUGA:3 Warga Ditangkap Polisi Saat Konser Armada

Terkait jumlah THL atau tenaga Non-ASN yang diterima tahun ini, Swi menjelaskan bahwa, tahun 2025 THL khusus petugas kebersihan berkurang dari jumlah tahun lalu. Pengurangan petugas kebersihan ini, dimulai dari tukang sapu, pengawas hingga petugas bongkar muat sampah.

Pengurangan petugas ini sendiri bukan tanpa dasar, hal ini lantaran alokasi anggaran untuk pembiayaan THL atau tenaga Non-ASN di Dinas LH juga mengalami pengurangan.

"Karena anggaran yang dialokasikan di Dinas LH berkurang, otomatis kita mengurangi jumlah THL, sekitar 50an petugas kebersihan yang kita kurangi," ujarnya.

Sekadar mengulas kembali bahwa, sejak tanggal 31 Desember 2024 lalu, Pemkab Kepahiang secara resmi telah memutus kontrak kerjasama dengan ribuan THL atau tenaga Non-ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Belum diketahui nasib ribuan THL atau tenaga Non-ASN ini kedepannya seperti apa, namun tahun 2025 ini sebutan untuk THL di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dihapuskan.

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan bahwa, pada tahun 2025 ini, seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak akan lagi disebut sebagai seorang THL.

Ini sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer sekaligus intruksi Menpan RB dan BKN RI yang mengatakan bahwa harus ada penataan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

"Jadi nanti tidak ada lagi sebutan THL, yang ada hanya ASN saja. Ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat, dalam hal ini Menpan RB dan juga BKN," sampai Sekkab. 

Kategori :