Radarkoran.com - Panitia seleksi daerah (Panselda) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu sudah mengumumkan hasil pascasanggah. Karena sudah diumumkannya hasil pascasanggahan ini, maka peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah sudah final, yakni 252 orang.
Nah, kapan CPNS 2024 tersebut dilantik? Menanggapi pertanyaan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menerangkan, pihaknya sudah memerintahkan para CPNS yang dinyatakan lulus untuk mengisi daftar riwayat hidup atau DRH, dan mengumpulkan berkas sebagai syarat pengajuan nomor induk pegawai atau NIP.
Setelah NIP terbit, BKPSDM Bengkulu Tengah membuatkan SK pelantikan 252 CPNS. Dan setelah SK selesai, dilanjutkan berkoordinasi dengan pimpinan terkait pelantikan. Untuk saat ini, pelantikan CPNS 2024 diperkirakan akan dilaksanakan antara akhir April hingga awal Mei 2025.
"Kalau sekarang masih ada tahapan yang harus kita lakukan sebelum proses pelantikan, baik itu pemberkasan hingga pengusulan NIP dan pembuatan SK. Kemungkinan pelantikan CPNS setelah lebaran idul fitri atau dalam rentang waktu akhir April hingga awal Mei tahun ini," sampainya.
Kadis yang akrab disapa Lipi ini meneruskan, untuk pengisian DRH dan pengajuan pemberkasan NIP dimulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Semua kelengkapan dokumen disampaikan secara elektronik sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Soal Laporan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Mahal, Arsyad: Apa Saja Peruntukannya
Usai pemberkasan dilakukan, BKPSDM akan mengusulkan penetapan NIP CPNS dengan rentan waktu 22 Februari-23 Maret 2025. Dan untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan yang ada, proses pengajuan NIP membutuhkan waktu satu bulan yang harus tuntas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami tegaskan, dan ini sudah berulang kami diingatkan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus CPNS agar tidak melampirkan berkas fiktif, memanipulasi data. Apabila kedapatan ada peserta yang melakukan hal demikian, dapat dipastikan peserta yang bersangkutan langsung digugurkan," tegas Lipi.
Dia menambahkan, walaupun nantinya CPNS yang memanipulasi data sudah dilantik dan sudah ditetapkan menjadi PNS, jika terbukti melampirkan berkas fiktif, yang bersangkutan akan dipecat. Tidak sampai disitu saja, gaji yang sudah diterima oleh yang bersangkutan harus dikembalikan ke kas negara.
Sekadar mengulas, kuota formasi yang disiapkan BKPSDM Bengkulu Tengah pada penerimaan CPNS 2024 sebanyak 314 formasi. Dari 314 formasi yang disiapkan tersebut, hanya 262 formasi yang terisi. Sementara itu, 52 formasi tidak terisi.
Dijelaskan, tidak terisinya 52 formasi ini disebabkan oleh beberapa penyebab. Ada formasi yang sejak awal tak ada pendaftarnya dan ada formasi yang ada pendaftarnya tapi gagal lantaran tidak memenuhi passing grade.
"Dari 52 formasi yang kosong, 28 formasi di antaranya memang tidak ada pendaftar sejak awal. Sedangkan 24 formasi ada pendaftarnya, tetapi ketika mengikuti tahapan seleksi, peserta yang bersangkutan gagal karena tidak lulus passing grade," demikian Lipi.