Radarkoran.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Februari 2025. Rapa Banmus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ansori M, melahirkan sejumlah keputusan penting bagi Kabupaten Kepahiang. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah terkait penjadwalan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato Bupati terpilih, serah terima jabatan, serta penyerahan memori jabatan dari Bupati Kepahiang kepada Bupati terpilih periode 2025-2030.
Dalam rapat tersebut, Ansori menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna itu sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 10 Februari 2025 mendatang.
"Dengan demikian, setelah Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih resmi dilantik, maka atas kesepakatan peserta rapat Banmus, paripurna pidato Bupati terpilih akan kita langsungkan pada Senin, 10 Februari 2025," ujar Ansori M.
Hanya saja jadwal ini bisa diberlakukan apabila bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang terpilih ini akan dilantik oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025 mendatang. Apabila nantinya pelantikan akan mengalami perubahan jadwal, maka secara otomatis jadwal paripurna ini juga akan mengalami perubahan.
BACA JUGA: Siswi SMP Korban Bullying di Kepahiang Bakal Dirujuk ke Poli Jiwa Rejang Lebong
"Keputusan ini diambil jika pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih memang benar akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari mendatang," sambungnya.
Selain menetapkan jadwal paripurna, Banmus DPRD juga menyusun agenda kegiatan lainnya, termasuk rapat alat kelengkapan dewan serta Rapat Banmus untuk penetapan jadwal kegiatan DPRD bulan Maret. Rapat Banmus tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari 2025.
"Jika memang tidak ada perubahan, maka jadwal yang kita susun saat ini tidak mengalami perubahan," pungkasnya.