4.019 Honorer Pemprov Bengkulu Diprioritaskan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis 06 Feb 2025 - 10:21 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengupayakan 4.019 Non ASN atau honorer yang ada di lingkup Pemprov Bengkulu dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, jumlah honorer tersebut merupakan hasil laporan dan evaluasi masing-masing OPD di masing-masing instansi. 

Selain itu, 4.019 orang Non ASN ini sudah masuk database (pangkalan data) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan pernah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 baik tahap I maupun tahap II yang tengah berlangsung serta tes CPNS pada tahun anggaran 2024.

"Jumlah Non ASN di Pemprov Bengkulu yang masuk database BKN berdasarkan pendataan per tahun 2022 mencapai 4.700-an orang. Lalu ada yang tidak aktif kisaran 700-an orang yang tersebar di beberapa OPD. Sehingga tinggal menyisakan 4.019 orang yang akan diprioritaskan untuk menjadi ASN PPPK paruh waktu," sampai gunawan.

BACA JUGA:Dinas TPHP Bengkulu Usulkan Bantuan Alsintan

Lebih jauh dikatakan gunawan, 4.019 honorer ini nantinya akan dilaporkan ke BKN dan diusulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) agar dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu setelah formasi sesuai Analisis Jabatan (Anjab) ditetapkan.

"Sesuai regulasi yang ada, kita memprioritaskan yang masuk dalam database BKN, ikut seleksi PPPK tahap I maupun tahap II, maupun yang pernah ikut seleksi CPNS. Tapi kita menunggu dulu, pendataan dan hasil seleksi PPPK tahun 2024. Baru kita bikin Anjab dan diusulkan ke MenPAN RB untuk formasinya," jelas Gunawan.  

Sementara itu, untuk hasil evaluasi dan laporan masing-masing OPD terhadap sekitar 794 tenaga honorer yang tidak aktif lagi, Gunawan mengatakan jika yang bersangkutan akan dihapuskan dari data kepegawaian. 

"Hasil evaluasi yang ada juga akan dibawa ke Tim Independen untuk dirapatkan lagi dalam rapat akhir," singkatnya.

Kategori :