Radarkoran.com - DPRD Bengkulu Tengah berencana akan melaksanakan paripurna pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih pada Jumat 7 Februari 2025.
Paripurna ini merupakan tindaklanjut setelah KPU Bengkulu Tengah menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih pada Rabu 5 Februari 2025 sore pasca turunnya putusan sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Waka II DPRD Bengkulu Tengah, Romli, SP mengatakan jika tidak ada halangan, rapat paripurna pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih akan dilaksanakan pada Jumat 7 Februari 2025.
"Insyallah pada hari Jumat," singkatnya.
Diketahui KPU Kabupaten Bengkulu Tengah sebelumnya menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih pasca turunnya putusan sengketa Pilkada oleh MK. Dalam pleno tersebut, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Rachmat Riyanto-Tarmizi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih dengan perolehan suara terbanyak, 33.392 suara atau 45,89 persen.
BACA JUGA:Raperda yang Ditargetkan Tuntas oleh DPRD Benteng Tahun 2025
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, M.Si mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa dinamika yang terjadi, KPU akhirnya berhasil menjalankan salah satu tahapan krusial dalam pilkada, yaitu penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Untuk langkah selanjutnya, KPU akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan KPU Provinsi Bengkulu.
"Kami berkewajiban untuk menyampaikan hasil penetapan ini ke DPRD Bengkulu Tengah, " jelas Meiky.
Di sisi lain, Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih, Tarmizi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pilkada.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan mengimbau agar tidak ada lagi perpecahan. Tarmizi menyatakan bahwa tahapan dari KPU memang sudah lama ditunggu-tunggu, terutama setelah sempat ada laporan ke MK, yang akhirnya telah diputuskan.
"Kita saling bekerja sama untuk membangun Bengkulu Tengah menjadi lebih baik. Tahapan KPU memang sudah lama dinanti. Namun, karena ada laporan yang diajukan ke MK, kami harus menunggu keputusan dari sana. Sekarang, setelah keputusan keluar, KPU akhirnya melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon terpilih," singkatnya.