Tahun 2025 Pendistribusian Pupuk Subsidi di Kepahiang Tak Lagi Lewat Kios?

Minggu 16 Feb 2025 - 17:59 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Tahun 2025 pendistribusian pupuk subsidi tak lagi lewat kios atau pengecer?. Tahun 2025, mekanisme penyaluran pupuk subsidi tak lagi lewat kios atau melalui pengecer, melainkan langsung dari pupuk Indonesia (PI) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Cara pendistribusian pupuk subsidi tahun 2025 ini, lebih mempermudah petani mendapatkan pupuk. Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir.Taufik. 

Ia memperkirakan kebijakan pendistribusian pupuk subsidi tak lagi lewat kios atau pengecer dan langsung kepada Gapoktan merupakan kebijakan baru yang kemungkinan berlaku di tahun 2025 ini. Perubahan pendistribusian pupuk subsidi merupakan kebijakan atau arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia. Sehingga, daerah pun harus mengikuti ketentuan tersebut.

"Perintah Bapak Presiden bersama Menteri Pertanian dipangkas rantai distribusi pupuk. Yakni harus langsung ke Gapoktan di masing-masing daerah. Artinya tidak melalui distributor, kios atau pengecer, itu perintahnya," sampai Taufik kepada Radarkoran.com saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Minggu 16 Februari 2025.

Meski demikian, saat ini Taufik mengaku masih menunggu regulasi yang baru untuk penerapan kebijakan baru tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pertanian, sehingga daerah sifatnya menunggu. 

"Sampai sekarang kami masih menunggu regulasinya dan juknis penyalurannya. Misalnya bagaimana teknis pendistribusian pupuk subsidi oleh Gapoktan kepada petani. Kemudian, apakah gapoktan ini mengelola pupuk secara swadaya atau dibentuk koperasi," tambah Taufik. 

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Kantor Lurah Padang Lekat Butuh Pagar Permanen

Sebelum adanya regulasi terbaru, lanjutnya, maka pendistribusian pupuk subsidi masih mengacu kepada regulasi lama. Melalui PI kepada distributor, kemudian distributor kepada kios dan terakhir kepada petani.

"Januari tahun ini masih menggunakan pola pendistribusian seperti tahun sebelumnya. Mungkin kami perkirakan antara Februari dan Maret 2025 untuk mekanisme penyaluran pupuk subsidi yang baru bisa terlaksana. Intinya kami masih menunggu regulasi," jelasnya. 

Selain itu, Taufik meminta petani untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah daerah. Ketika sudah ada keputusan yang pasti, maka akan segera diinformasikan kepada petani. 

"Kami juga sekarang sedang inventarisir Gapoktan yang ada di setiap kecamatan. Nanti akan kami sampaikan seperti apa tidak lanjut berikutnya,” pungkasnya. 

Sampai saat ini data Gapoktan yang ada di kabupaten Kepahiang tercatat di Dinas Pertanian, tersebar di 8 Kecamatan diantaranya, Bermani 16 Gapoktan, Kabawetan 15, Kepahiang 16, Merigi 8, Muara Kemumu 11, Seberang Musi 9, Tebat Karai 9 dan Kecamatan Ujan Mas 16 Gapoktan.

Untuk diketahui, di tahun 2025 ini Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota pupuk subsidi sebanyak 2,9 ribu ton denga rincian, pupuk subsidi jenis urea sebanyak 1.196 ton dan jenis  NPK 1. 800 ton. Tentunya kuota pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Kepahiang sepanjang Tahun 2025 ini untuk kebutuhan 7.749 petani di Kabupaten Kepahiang yang sudah tergabung dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan sebaran di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang.

Masyarakat Kepahiang yang tergabung dalam RDKK jangan takut tidak dapat pupuk subsidi di Tahun 2025, lantaran kuota yang didapat Kabupaten Kepahiang sudah jelas sesuai dengan kebutuhan kelompoknya masing - masing.

"Per tanggal 18 Desember lalu, kebutuhan pupuk subsidi Kabupaten Kepahiang sudah final dan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK)-nya. Dengan itupula di Tahun 2025 ini Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 2,9 ribu ton denga rincian, pupuk subsidi jenis urea sebanyak 1.196 ton dan jenis NPK 1. 800 ton," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Taufik. 

 

Kategori :