Jika ditemukan oleh polisi, pastinya akan mengalami mendapat tilang bahkan dilarang untuk berkendara sampai surat izin milik pengendara sudah diperpanjang atau diperbarui.
Kategori :
Terkait
Kamis 06 Mar 2025 - 09:50 WIB
Tak Hanya di Kantor Polisi, Ini Tempat Lain Perpanjangan SIM
Kamis 06 Mar 2025 - 09:49 WIB
Sudah Tahu? Ternyata Ini Cara Memperpanjang SIM
Senin 24 Feb 2025 - 09:30 WIB
Syarat Membuat SIM, Cek Disini!
Senin 24 Feb 2025 - 09:29 WIB
Yuk Kenali Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia
Senin 24 Feb 2025 - 09:25 WIB
Solusi Tepat Ketika Lupa Melakukan Perpanjangan SIM
Terpopuler
Senin 17 Mar 2025 - 18:06 WIB
Sembunyi Dalam Sumur, Pelaku Curanmor di Kepahiang Diamankan Polisi
Minggu 16 Mar 2025 - 19:33 WIB
Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu Diminta Segera Tandatangani PKS OP4D
Minggu 16 Mar 2025 - 19:34 WIB
Tahun Ini Setiap Kecamatan Dapat Ambulans Gratis
Minggu 16 Mar 2025 - 19:26 WIB
Pembangunan PSN SPAM Belum Kunjung Tuntas, Tejo : Proses Tes dan Perbaikan
Minggu 16 Mar 2025 - 19:30 WIB
Pemprov Bengkulu dan Pertamina Pastikan Kebutuhan BBM Jelang Lebaran
Terkini
Senin 17 Mar 2025 - 18:10 WIB
Jadwal Libur Idul Fitri untuk ASN di Kepahiang
Senin 17 Mar 2025 - 18:08 WIB
Operasi Pasar Murah Diserbu Warga Kepahiang, Begini Kata Bupati Zurdi Nata
Senin 17 Mar 2025 - 18:07 WIB
Antisipasi Aksi Pedagang Nakal, Tipidter Polres Kepahiang Terus Pantau Harga Bapokting
Senin 17 Mar 2025 - 18:06 WIB
Sembunyi Dalam Sumur, Pelaku Curanmor di Kepahiang Diamankan Polisi
Senin 17 Mar 2025 - 18:05 WIB