Syarat Membuat SIM, Cek Disini!

Senin 24 Feb 2025 - 09:30 WIB
Reporter : Aditiya R R
Editor : Eko Hatmono

-Sudah memiliki SIM B1 atau SIM A umum minimal 12 bulan (syarat tambahan SIM B1 umum).

-Sudah memiliki SIM B2 atau SIM B1 umum minimal 12 bulan (syarat tambahan membuat SIM B2 umum).

 

Demikian informasi mengenai pentingnya lisensi mengemudi atau SIM di Indonesia. 

Kategori :