Radarkoran.com- Akhir-akhir ini Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan perbuatan asusila, bahkan mayoritas korbannya merupakan anak di bawah umur. Mulai dari viralnya video pria dengan ayam merah, kepergok berduaan dalam mobil, kepergok berduaan dalam kamar, hingga video viral yang berdurasi 20 detik. Kejdian itu semua belum hilang dari ingatan.
Terbaru lagi, Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan Gatal (22) -bukan nama sebenarnya- warga Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Lantaran, pria sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini melakukan perbuatan bejat terhadap pelajar yang masih berusia 12 tahun. Bahkan, setelah melakukan aksi bejatnya, korban yang masih berumur 12 tahun ditinggalkan begitu saja di dalam pondok.
Dengan kejadian asusila yang kerap terjadi belakangan ini, tentunya bukan hanya penegak hukum yang harus melakukan tindakannya, berupa memproses terduga pelaku yang terlibat. Tapi peran Pemkab Kepahiang, perangkat desa/ kelurahan serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga dibutuhkan.
Belum diketahui pasti apa yang menjadi menyebabkan atau faktor perbuatan tersebut terjadi. Tapi yang jelas, menjelang korban tindak asusila bertambah peran semua pihak dibutuhkan guna memberikan pemahaman sehingga perbuatan serupa bisa dicegah.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedy SH, menuturkan bahwa, aksi terduga pelaku ini memang tergolong cukup keji dan bejat. Bagaimana tidak, aksi persetu*uhan tersebut dilakukannya dengan cara mengikat tangan korban dengan menggunakan rotan, hal ini dilakukan agar korban tidak berdaya untuk memberikan perlawanan.
BACA JUGA:Riki Pebri Yandi, Calon Kades PAW Siap Memberikan Harapan Baru Desa Suka Merindu
"Jadi korban ini tangannya diikat dengan menggunakan rotan oleh terduga pelaku, korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan. Sehingga pelaku bisa dengan leluasa melakukan aksinya," ungkap Kanit, pada Senin 24 Februari 2025.
Alih-alih menyesali perbuatannya, pelaku malah meninggalkan korban di sebuah pondok dengan kondisi yang memprihatinkan. Korban kemudian ditemukan oleh orang tuanya yang saat itu khawatir lantaran putri kecilnya ini tidak kunjung pukang ke rumah. Saat pertamakali ditemukan oleh orangtuanya, korban dalam kondisi sedang menangis dan akhirnya, peristiwa ini pun dilaporkan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
"Saat ditemukan di sebuah pondok dalam keadaan menangis, orang tua korban menanyakan kronologi kejadian yang sebenarnya. Korban pun menceritakannya dan akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa persetubuhan ini kepada kami," sampainya.
Terduga pelaku sendiri lanjut Kanit, berhasil mereka amankan. Tanpa perlawanan, terduga pelaku kemudian digiring menuju Gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Terduga pelaku yang menjalani pemeriksaan akhirnya mengakui perbuatan bejatnya tersebut kepada penyidik,"demikian Kanit.