Pengeluaran Kampanye, NasDem Kepahiang Habiskan Ratusan Juta, Partai Buruh Nol

Kamis 11 Jan 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

KEPAHIANG RK - Ke 13 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mempunyai Calon Legislatif (Caleg), telah tuntas menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Berdasarkan data yang diperoleh, dari ke 13 Parpol peserta Pemilu tersebut, Partai NasDem tercatat memiliki pengeluaran dana kampanye yang paling besar di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 131.944.500. Sementara Parpol yang tercatat sama sekali tidak memiliki pengeluaran dana kampanye di Kabupaten Kepahiang adalah Partai Buruh. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos membenarkan bahwa ke 13 Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang sudah menuntaskan penyampaian LADK. Dari LADK yang pihaknya terima melalui aplikasi Sistem informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SiKaDeKa) tersebut, lanjut Anthaka, Partai NasDem tercatat memiliki pengeluaran dana kampanye terbesar. 

"Kalau kita lihat dari aplikasi SiKaDeKa, Partai NasDem menjadi partai dengan pengeluaran terbesar saat tahapan kampanye sebesar Rp 131.944.500. Sedangkan partai yang tidak sama sekali mengeluarkan dana kampanye adalah partai buruh. Informasi yang kita terima dari pengurus Partai Buruh di Kabupaten Kepahiang, segala pengeluaran saat kampanye dibiayai oleh partainya di pusat," terang Anthaka, Kamis 11 Januari 2024. 

BACA JUGA:Meski Tidak Punya Caleg, 3 Parpol di Kepahiang Tetap Sampaikan LADK

Disampaikan oleh Anthaka, dari aplikasi SiKaDeka pihaknya hanya bisa melihat saldo awal dan pengeluaran saja. Sedangkan untuk sumbangan yang masuk ke masing-masing Parpol, papar Anthaka, pihaknya sama sekali tidak bisa melihatnya. Sebab dalam aplikasi SiKaDeKa ini KPU Kabupaten Kepahiang hanya bisa menjadi pihak yang melihat saja, tidak bisa masuk ke dalam aplikasi tersebut. 

"Hanya terlihat saldo awal dan pengeluaran saja. Kalau untuk dana sumbangan, dari mana dan berapa, digunakan untuk apa, ya kita tidak mengetahuinya. Namun yang pasti, ke 13 Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, semuanya sudah selesai menyampaikan LADK ke KPU Kepahiang," demikian Anthaka. 

Untuk diketahui, ke depan Parpol peserta Pemilu 2024 masih diminta laporan lain sesuai PKPU Nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu. Di antaranya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye atau LPPDK.


--

Kategori :