Pemprov Bengkulu Mulai Bayar THR ASN, Gubernur Target Jumat Tuntas

Selasa 18 Mar 2025 - 16:19 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini mulai membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Pembayaran THR ini menindaklanjuti kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan agar THR dibayarkan dua pekan sebelum lebaran atau per 17 Maret 2025.

Di lingkungan Pemprov Bengkulu sendiri, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan jika dirinya telah menginstruksikan agar pemberian THR dapat dipercepat. 

"Untuk THR, di Jumat kemarin sudah saya perintahkan kepada pihak keuangan untuk membayar dan sudah dilakukan," ungkap Gubernur Helmi Hasan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang telah mencairkan THR untuk para ASN-nya. 

BACA JUGA: Kacau, Pemuda di Bengkulu Nekat Perkosa Adik Kandung

"Total keseluruhan THR sekitar 70 sekian miliar. Ada 9 ribu sekian untuk ASN dan seribu sekian untuk PPPK. Target kita Jumat besok seluruh OPD sudah terima THR," tegas Helmi Hasan. 

Sementara itu, terkait dengan THR non ASN, Helmi Hasan menyebut jika pihaknya belum menerima perintah atau kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan pemberian THR bagi para non ASN. 

"Kita yang sekarang ada perintahnya itu adalah ASN dan PPPK, itu perintahnya," ujarnya. 

Helmi Hasan menegaskan jika pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan jika tidak ada perintah atau kebijakan langsung dari pemerintah pusat. 

"Provinsi ini enggak bisa mengeluarkan uang tanpa aturan. Jadi kita tunggu perintah selanjutnya," singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al fadli mengatajan, pada pemberian THR lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi ini, Pemprov Bengkulu menganggarkan sebesar Rp 73 miliar. Anggaran tersebut telah tersedia di kas daerah dan siap disalurkan. 

"Jadi sebesar Rp 56 miliar untuk gaji satu bulan dan Rp 16 untuk komponen TPP, jadi totalnya sekitar Rp 73 miliar. Ditambah dengan gaji per 1 April, jadi dia ada gaji ASN, THR, gaji TPP dan ditambah gaji bulan April nanti. Untuk uangnya sudah siap dan Senin mulai kita bayarkan," sampai Rizqi. 

Rizqi meminta kepada para Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk mempercepat proses pencairan THR setiap ASN yang ada di OPD masing-masing dengan melengkapi berkas dan dokumen pencairan THR. 

"Senin kita buka loket pembayaran dan ditargetkan hari Jumat tuntas," ujarnya.

Kategori :