BENGKULU RK - Dalam upaya mengatasi antrean kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar hingga mengatasi persoalan distribusi BBM subsidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadwalkan memanggil Pertamina Pulau Baai Bengkulu.
Disampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, SH, MM, pemanggilan dilakukan terkait antrean BBM dan membahas terkait penyaluran BBM bersubsidi di Bengkulu yang diduga masih banyak kendaraan angkutan milik para pengusaha yang masih memakai BBM bersubsidi.
"Kita melihat di SPBU itu yang ngantre panjang itu bukan masyarakat biasa seperti itu, bukan masyarakat yang memang dia operasional untuk mencari penghidupan dan sebagainya. Tapi nyatanya itu adalah kendaraan-kendaraan angkutan barang yang sebenarnya tidak berhak untuk membeli BBM bersubsidi tersebut," tuturnya.
Dengan kondisi yang ada, RA Denni menyebut, pihaknya mengharapkan ada kerjasama pengertian dari seluruh pihak dan stakeholder yang lainnya bahwa yang berhak membeli BBM itu memang yang berhak sesuai aturan yang berlaku, bukan truk angkutan batu bara, sawit serta angkutan pembangunan pemerintah yang dilarang memakai BBM bersubsidi.
Agar tidak berkepanjangan, Pemprov akan segera memanggil pihak Pertamina Pulau Baai Bengkulu terkait penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu serta menyampaikan hasil pertemuan Pemprov beberapa waktu lalu dengan BPH Migas. Serta akan membahas adanya dugaan pengurangan penyalùran BBM subsidi di SPBU Bengkulu.
BACA JUGA:Penghujung Tahun Perekonomian Bengkulu Diprediksi Naik
"Kemungkinan dalam minggu ini kami mencoba bertemu dengan pihak pertamina karena mereka menyalurkan itu (BBM subsidi). BPH Migas memberikan stok dan jatah dan mekanisme penyaluran ada di Pertamina, karena kita akan tanya dengan SPBU kenapa jatah kami dikurangi biasa kami satu hari 16 ribu ton cuma dikasih 8 ribu ton, nah yang 8000 ton-nya kemana. Sedangkan pertamina bilang jatah sudah disesuaikan, ini makan kita rembukkan kembali," tutup Denni.