Apakah Rekening Anda Termasuk? Terindikasi Judi Online OJK Blokir Ribuan Rekening

Minggu 13 Apr 2025 - 18:44 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Apakah rekening anda termasuk? terindikasi judi online OJK blokir ribuan rekening. Hingga saat ini pemerintah masih terus memerangi praktik judi online di Indonesia, bahkan baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh bank di Indonesia memblokir 10.016 rekening yang diduga terkait judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa judi online telah berdampak signifikan terhadap sektor keuangan dan perekonomian Indonesia.

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kisaran 10.016 rekening," sampai Dian, dikutip bacakoran.co, Minggu 13 April 2025. 

Ia menambahkan, dari hasil analisis mendalam yang dilakukan Komdigi terhadap pelaku keuangan, atau yang dikenal sebagai enhanced due diligence (EDD). Sehingga mengajukan 10.016 rekening yang diduga terkait judi online untuk di blokir. 

"Pengembangan atas laporan tersebut dilakukan dengan meminta bank memblokir rekening yang memiliki NIK yang sama dengan data laporan yang diduga terlibat judi online," tambahnya. 

BACA JUGA:Gratifikasi Rp 60 M dalam Kasus Tipikor Minyak Goreng, Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka

Sementara itu, Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, menjelaskan bahwa maraknya judi online juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial. Disebutkan, keadaan sulit seperti tingginya angka pengangguran mendorong sebagian masyarakat untuk melakukan perjudian online sebagai upaya bertahan hidup.

"Faktor-faktor inilah akar masalah mengapa judi online tetap tumbuh subur di Indonesia," sebutnya.

 

Kategori :