1. Syarat Nikah bagi Calon Suami
-Beragama Islam
- Bukan mahram calon istri dan halal menikah dengannya
- Jelas bahwa calon suami adalah laki-laki
- Tidak sedang memiliki empat istri
- Tidak memiliki istri yang haram dimadu dengan calon istri
- Rela (tidak dipaksa) untuk menikah
- Mengenal dan yakin bahwa calon istrinya halal baginya
- Tidak sedang dalam keadaan ihram
2. Syarat Nikah bagi Calon Istri
- Beragama Islam
- Tidak bersuami dan tidak sedang dalam masa iddah
- Bukan mahram calon suami
- Jelas bahwa ia adalah perempuan sejati, bukan khuntsa
- Belum pernah dila’an oleh calon suami
Kategori :