Dishub Belum Temukan Oknum LLAJ Nakal yang Dimaksud Pedagang Terminal Kepahiang

Rabu 30 Apr 2025 - 17:24 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Sejak pertamakali diisukan oleh pedagang, soal keterlibatan Oknum petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam perkara dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kepahiang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu langsung melakukan penelusuran. Penelusuran ini sendiri, dilakukan untuk mencaritahu siapa sebenarnya Oknum LLAJ yang dimaksud pedagang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kepahiang beberapa waktu yang lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos atau yang akrab disapa Bule menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil penelusuran tersebut, pihaknya tidak menemukan ada oknum LLAJ yang ikut bermain dalam praktik Pungli di Terminal Kepahiang.

"Sudah kita sudah telusuri siapa oknum LLAJ yang sempat diisukan oleh para pedagang beberapa waktu lalu. Namun hasilnya nihil, petugas LLAJ yang dimaksud, tidak kita temukan," ujar Bule.

Dalam melakukan penelusuran ini lanjut Bule, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah petugas mulai dari yang sedang menjabat sampai dengan petugas LLAJ yang sudah pensiun sejak lama. Hasilnya sama, apa yang disampaikan oleh pedagang masih tidak terbukti sampai dengan saat ini.

"Waktu menelusuri hal ini, kita sudah memanggil petugas LLAJ yang sedang menjabat sekarang sampai dengan petugas yang sudah pensiun. Kita mintai keterangannya masing-masing," sambungnya.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kepahiang Hanya untuk Masyarakat Miskin!

Namun terkait dugaan Pungli ini, pihaknya tetap menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagaimana yang diketahui bahwa kasus ini, sudah diselidiki oleh Satreskrim Polres Kepahiang dan juga Satgas Saber Pungli Polres Kepahiang. Ia juga menyatakan bahwa, jika seandainya memang ada keterlibatan oknum LLAJ seperti yang disampaikan oleh pedagang di dalam RDP saat itu, Bule menyarankan agar yang bersangkutan melaporkannya ke polisi.

"Silahkan dilaporkan saja kalau memang ada, kita juga akan bersikap kooperatif. Perkara ini kan sekarang juga sudah ditangani oleh APH, kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," jelas Bule.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang antara Pemkab Kepahiang dan juga puluhan pedagang di Terminal Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melahirkan sejumlah fakta-fakta baru yang menguatkan adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kepahiang. Suasana kian memanas, saat Koordinator Pedagang, Batara Hutajulu menyeret keterlibatan petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam kepengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) kios, los dan auning di Terminal Kepahiang.

Menurut Batara, dirinya bersama rekan-rekan pedagang yang lainnya, selama berjualan di Terminal Pasar Kepahiang ini menyerahkan sepenuhnya kepengurusan HGB kepada petugas LLAJ tersebut.

"Kami tidak urus itu pak (HGB), ada petugas LLAJ yang mengurusnya. Mereka yang mengantarkannya kepada kami," sampai Batara ketika itu.

Kategori :