Radarkoran.com-Dalam rangka melakukan rasionalisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, diputuskan bahwa anggaran perjalanan dinas milik anggota dan unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kepahiang terpangkas. Tidak main-main, nilai pemangkasan ini bahkan hingga mencapai 50 persen dari jumlah total anggaran perjalanan dinas mereka.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Bambang Asnadi menuturkan bahwa, sah-sah saja apabila memang anggaran perjalanan dinas milik anggota dan unsur pimpinan di DPRD Kepahiang harus dipangkas. Namun dirinya meminta agar Pemkab Kepahiang menjelaskan secara detail, anggaran yang dipangkas itu akan dikemanakan nantinya.
"Sah-sah saja kalau dipangkas, tapi kan ini nantinya akan kita bahas kembali lalu kita paripurnakan. Saya Mau, Pemkab Kepahiang menjelaskan secara detail, akan dikemanakan anggaran yang sudah dipangkas itu nantinya," ujar Bambang.
Menurut Bambang, apabila memang anggaran perjalanan dinas milik mereka ini nantinya digunakan untuk menjalankan program-program yang mementingkan masyarakat, mereka masih bisa menyetujuinya.
BACA JUGA:Pengembalian TGR di DPRD Kepahiang Mendadak 'Ngebut': Inspektorat Ungkap Penyebabnya!
"Bukan cuma anggota dan unsur pimpinan saja, namun hal yang sama juga terjadi di lingkunga Setwan," sambungnya.
Disisi lainnya, rasionalisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kepahiang ini sendiri, semula berada pada angka Rp 16 miliar. Akibat adanya pemangkasan tersebut, anggaran perjalanan dinas hanya menyisakan sebesar Rp 7,5 miliar saja.
"Kalau misalnya dulu, dalam satu bulan bisa 3 kali untuk melakukan perjalanan dinas. Sekarang karena pemangkasan ini, mungkin hanya satu kali saja," jelasnya.