Pemkot Bengkulu Berlakukan Moratorium ASN

Kamis 22 May 2025 - 17:58 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan Moratorium atau penghentian sementara mutasi ASN yang ingin masuk ke Kota Bengkulu. Aturan tersebut diberlakukan dalam rangka penataan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.  Pemberlakuan moratorium ini akan diterapkan Walikota hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, pemberlakuan moratorium ini memperhatikan kondisi keuangan daerah. 

"Sudah ada sekitar 20-an total yang pindah ke kota Bengkulu ketika saya baru menjabat 2 bulan. Jika kita biarkan ini bisa sampai ratusan nanti yang masuk dan memberatkan keuangan daerah, makanya kita stop dulu," ungkap Dedy baru-baru ini.

Ia menambahkan, alasan atau motif banyaknya ASN ingin pindah di Kota Bengkulu karena tunjangan pegawai yang berbeda dengan daerah lainnya. Sebagai gambaran, level Eselon 3 di kota, sama dengan tunjangannya Eselon 2 di kabupaten. 

"Mungkin ini yang membuat banyak yang ingin masuk (ke kota Bengkulu. Maka saya akan buat moratorium, tidak menerima PNS pindahan sampai kondisi ekonomi APBD kita aman," imbuhnya. 

BACA JUGA:Dewan Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Berkelanjutan

Walikota Dedy menyebut, jika dibukakan pintu lebar-lebar kepada ASN untuk pindah ke Kota Bengkulu, maka akan berdampak pada keuangan daerah yang saat ini masih berjuang menjalani aturan efisiensi dari pemerintah pusat.

Terlebih, baru-baru ini Pemkot Bengkulu sudah menerima 183 PNS baru hasil seleksi penerimaan. Selain itu, dalam waktu dekat sudah ada pegawai PPPK yang dinyatakan lulus dari tahap I dan tahap II yang bakal diangkat dan penggajiannya juga menggunakan APBD Kota Bengkulu.

"Pengangkatan PPPK kurang lebih 2 ribu sudah kita lakukan. Kemudian kemarin CPNS kita juga terima. Berat kan APBD kita?," ujar Dedy. 

Mempertimbangkan hal tersebut, dilakukan moratorium untuk memutus sementara banyaknya tambahan ASN dari luar agar tidak membebani APBD melalui belanja pegawai. Namun, untuk jabatan yang penting akan dipertimbangkan. 

"Kecuali dokter, kemudian tenaga yang ahli, ataupun Eselon 2 yang punya kapasitas, kita masih buka ruang," ujar Dedy.

Kategori :