Pemkab Benteng Targetkan Pencairan Gaji ke-13 dan TPP Pertengahan Juli

Kamis 19 Jun 2025 - 18:02 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menjawab kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah tersebut. Ya bagaimana tidak, para ASN di daerah itu mempertanyakan nasib pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah berbulan-bulan belum cair lagi. 

Atas kondisi itu,  ASN meminta Pemkab Benteng segera mencairkan gaji ke-13 dan TPP. Diketahui, pembayaran TPP yang sudah diterima ASN untuk bulan Januari dan Februari. TPP tersebut cair sebelum lebaran Idul Fitri yang lalu. Sementara itu untuk TPP bulan Maret, April serta Mei belum mereka terima hingga sekarang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, pihaknya menargetkan penyaluran gaji ke-13 dan pencairan TPP akan dilakukan pada pertengahan Juli bulan depan. Menurut dia, saat ini anggaran yang ada di Kas Daerah (Kasda) tidak mencukupi. 

"Kami berharap para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, semua bisa bersabar. Kami menargetkan, pertengahan Juli bulan depan gaji ke-13 dan TPP dapat disalurkan. Lantaran kami saat ini, juga masih menunggu Anggaran DAU (Dana Alakosi Umum) ditransfer pemerintah pusat ke Kasda kita," terangnya. 

BACA JUGA:Pelaksanaan Ujikom, Pemkeb Benteng Tinggal Tunggu Izin BKN Turun

BACA JUGA:Pemkab Benteng Cari Pejabat Definitif Lewat Ujikom dan Lelang Jabatan

Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Benteng ini mengungkapkan, Pemkab Bengkulu Tengah juga masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena katanya, walaupun Pemprov Bengkulu telah membayarkan DBH, namun disalurkan secara bertahap. Termasuk juga penyaluran DBH tahun anggaran 2025 ini. 

"Untuk mengupayakan pembayaran TPP bisa direalisasikan segera, saya telah minta Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) mempercepat penerbitan SPPT PBB agar PADA (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bisa dimaksimalkan penagihannya," demikian Hendri Donal.

Kategori :