Calon PPPK Bengkulu Tengah Tidak Keberatan Pelantikan Dijadwal Ulang

Senin 23 Jun 2025 - 17:03 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Seperti diketahui, bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah yang awalnya direncanakan pada 19 Juni 2025, secara resmi ditunda. Bahkan hingga saat ini belum ada kepastian kapan pelantikan akan digelar.

Terkait penundaan pelantikan tersebut, salah seorang peserta seleksi PPPK Tahap I Bengkulu Tengah, Robin Sumiro mengaku jika dirinya tidak keberatan 

dengan penjadwalan ulang pelantikan. Dia pun mengaku siap mengikuti jadwal yang nantinya ditetapkan pemerintah daerah. 

"Kalau terkait penundan pelantikan atau dijadwal ulang, ya khususnya saya pasti ikut saja. Tidak ada yang namanya keberatan. Karena pemerintah daerah pastinya punya alasan yang kuat terkait kebijakan tersebut," kata Robin, Senin 23 Juni 2025.

Lebih lanjut dia menambahkan, walaupun pelantikan ditunda, dia tetap berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat segera mencairkan gaji yang masih belum dibayarkan. "Masih ada beberapa bulan gaji yang belum dibayarkan, kami harap bisa segera cair, karena gaji itu sangat berarti buat kami," ujarnya. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, jadwal pelantikan PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah masih tentatif. Yakni pada pengumuman jadwal pelantikan

yang masih tentatif sebelumnya, pelantikan akan dilaksanakan pada 19 Juni 2025. Namun sejalan dengan itu, kini jadwal pelantikan PPPK Tahap I formasi 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah sudah dipastikan diundur. 

BACA JUGA:ADD di Bengkulu Tengah Dikurangi Hingga Rp 4 Juta Per Desa

BACA JUGA:Insentif Guru PAUD Juga Belum Cair

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Langkah ini diambil, lantaran belum tersedianya anggaran gaji PPPK yang akan dilantik. Kemudian, penundaan dikarenakan menyesuaikan dengan padatnya agenda Pemerintah Kabupaten Bengkulu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bengkulu Tengah tahun 2025.

Mengenai informasi ini Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menjelaskan, secara administrasi semua dokumen dan persyaratan pelantikan, termasuk Surat Keputusan (SK) sudah selesai disiapkan. 

"Kalau persiapan pelantikan, termasuk juga SK serta persyaratannya, sudah selesai. Namun pelaksanaan tetap menunggu dana gaji PPPK ditransfer ke kas daerah oleh Kementerian Keuangan," terang Hendri Donal.

Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada bulan Mei, data pegawai PPPK yang siap dilantik sudah dimasukkan ke dalam sistem nasional. Selanjutnya, Kemenkeu akan mentransfer dana gaji setelah seluruh data diverifikasi. 

"Langkah penundaan pelantikan PPPK ini kami ambil supaya tidak terjadi pelantikan tanpa kepastian hak keuangan para pegawai. Kami ingin pastikan terlebih dahulu dana gaji untuk enam bulan dari Juli hingga Desember 2025 tersedia di kas daerah," demikian Hendri Donal. 

Kategori :