Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) mengusulkan program optimalisasi lahan kering seluas 2.600 hektare ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan produktivitas pertanian dan menuju swasembada pangan di wilayah Kabupaten Lebong.
Program ini diinisiasi dengan melakukan survei lapangan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu. Dari hasil survei tersebut, diketahui bahwa lahan non-rawa atau lahan kering di beberapa titik di Kabupaten Lebong memiliki potensi tinggi untuk dioptimalkan dengan pembangunan infrastruktur pendukung pertanian, khususnya irigasi tersier.
"Optimalisasi lahan kering ini penting untuk mendorong swasembada pangan. Total luasan yang kami usulkan sebanyak 2.600 hektare. Harapannya, usulan ini dapat diakomodir Kementerian Pertanian," kata Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkan Lebong, Budi Utomo.
Saat ini, lanjut Budi, proses yang sedang berjalan adalah perancangan desain konstruksi irigasi dan penyesuaian lainnya. Desain tersebut disusun berdasarkan usulan dari kelompok tani serta mempertimbangkan kontur lahan masing-masing lokasi.
BACA JUGA:Lantik 6 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Azhari
BACA JUGA:Lantik 6 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Azhari
Pembangunan yang dirancang tidak hanya fokus pada saluran irigasi, tetapi juga mencakup infrastruktur pendukung pertanian lainnya yang dibutuhkan untuk keberlangsungan program.
"Desain yang sedang dirancang harus sesuai dengan karakteristik lahan dan kebutuhan petani di lapangan. Maka dari itu, perencanaan dilakukan secara partisipatif bersama kelompok tani," tambahnya.
Rencananya, pelaksanaan konstruksi tahap awal akan dimulai pada bulan Juli 2025. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan dan penganggaran di pusat dapat segera rampung sehingga pembangunan bisa terealisasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Optimalisasi lahan kering adalah langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal, mengurangi ketergantungan impor, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Lebong," singkatnya.