Raperda Pertanggungjawaban APBD Rejang Lebong TA 2024 Disahkan

Senin 30 Jun 2025 - 18:30 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

"Dari selisih pendapatan dan belanja serta selisih pembiayaan di atas menunjukkan bahwa jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2024 yang terdiri dari defisit ditambah pembiayaan netto yaitu sebesar 33,285 miliar," jelas Bupati Fikri. 

Selanjutnya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Rejang Lebong akan segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi lebih lanjut. 

Kategori :