Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah isu strategis yang kerap terjadi disektor tranportasi darat di wilayah Rejang Lebong.
Komitmen tersebut dibahas langsung oleh Pemkab Rejang Lebong saat menerima audiensi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, pada Rabu 9 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis di sektor transportasi darat, salah satunya persoalan truk over dimension over loading (ODOL) dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong HR Suryadi mengatakan jika persoalan truk angkutan batu bara yang kerap melintasi jalan umum menjadi perhatian penting untuk ditindaklanjuti dan dicari solusi terbaik. Selain menyebabkan kemacetan, keberadaan truk ODOL dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
"Setiap hari kita lihat sendiri, banyak kejadian truk terguling di jalan. Hal ini tentunya tidak hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujar Suryadi.
Selain isu truk ODOL, audiensi turut menyinggung program pembibitan tenaga kerja lokal di sektor transportasi darat. Program ini akan memberikan kuota khusus bagi lulusan sekolah kejuruan di Rejang Lebong agar dapat bekerja di wilayahnya sendiri.
BACA JUGA: Datangi Kementerian PU, Bupati Azhari Sampaikan Sejumlah Usulan Proyek Strategis Infrastruktur
BACA JUGA:Soal Rencana Pertemuan Bupati Lebong dan Bengkulu Utara, Ini Penjelasan Kabag Pemerintahan
Pihak BPTD Bengkulu sendiri menyoroti pentingnya penguatan sinergi antarinstansi, terutama dalam menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bengkulu terkait pembatasan jam operasional kendaraan ODOL.
Sementara itu Kepala BPTD Bengkulu, Dinda, SE, mengatakan jika saat ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan, seperti truk yang parkir lebih awal untuk menghindari pemeriksaan. Untuk itu, pihaknya akan terus mengoptimalkan proses edukasi agar truk baru bara tidak melanggar aturan yang ada.
"Saat ini kita akan mulai dengan sosialisasi kepada para sopir mengenai aturan dimensi dan muatan kendaraan," kata Dinda.
Lebih jauh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga berencana memanggil para pelaku usaha angkutan batu bara yang melintas di jalur lintas provinsi, termasuk dari Jambi dan Sumatera Selatan. Dialog terbuka akan digelar untuk mencari solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan ekonomi dan keselamatan publik.
"Kami berharap ke depan ada pertemuan yang lebih besar melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha angkutan," ujar Dinda.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam menciptakan transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Rejang Lebong.