APBDes yang disusun desa-desa di Kabupaten Kepahiang akan menentukan arah pembangunan di desa itu sendiri. Sehingga ketika desa sudah melakukan penyusunan APBDes, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pihak kecamatan.
Mengapa perlu dilakukan verifikasi menjelang pencairan ADD/DD 2024? Menurut Iwan, untuk memastikan terkait program yang dijalankan desa tepat sasaran dan integrasinya untuk pembangunan desa.
APBDes yang disusun 105 desa di Kabupaten Kepahiang harus benar-benar sesuai dengan regulasi atau aturan yang telah ditetapkan. Seperti contohnya, untuk program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan pihak desa di Kabupaten Kepahiang dalam APBDes sudah harus jelas. dalam artian apa yang akan dikerjakan serta bentuk ketahanan pangannya apa.